JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polemik Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo yang sebelumnya dikenal sebagai wartawan masih menjadi perhatian masyarakat luas.
Berikut 4 fakta Iptu Umbaran nyamar jadi wartawan TV serta penjelasan TVRI dan Menko Polhukam, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (17/12/2022) :
1. Perketat Rekrutmen
Namun, Iman memastikan adanya kejadian tersebut bakal mempengaruhi rekrutmen tenaga kontributor nantinya. Pihaknya, akan menyeleksi ketat sesuai aturan UUD Pers no.40.
"Tapi ini memang jadi catatan kami agar ke depan jauh lebih berhati hati, terutama TVRI daerah dalam melakukan rekrutmen agar tidak menyalahi aturan," pungkasnya.
2. Intelijen Punya Kewenangan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara soal Iptu Umbaran Wibowo anggota polisi yang menyamar jadi wartawan TVRI selama 14 tahun.
Mantan Ketua MK ini mengatakan agar peristiwa itu dijelaskan oleh Badan Intelijen Keamanan Polri. Sebab, kata Mahfud, hal tersebut merupakan ranah intelejen untuk menjelaskan.
"Dan supaya diingat intelejen mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu," ujar Mahfud.
Editor : Putra
Artikel Terkait