SURABAYA, iNewsPonorogo.id - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh anggota Polres Pamekasan yang tega mengajak temannya untuk meniduri istrinya sendiri.
Bahkan perbuatan bejat ini dilakukan secara threesome atau tiga orang bersamaan. Okeh karenanya oknum tersebut inisial AR dilaporkan ke Propam Polda Jatim, lantas langsung dilakukan penangkapan.
"Kami menerima dumas (pengaduan masyarakat). Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Terlapor sudah diamankan Bid Propam Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (6/1/2023).
Sebelumya, istri Aiptu AR, MH (41) melaporkan Aiptu AR atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Putra
Artikel Terkait