Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H. H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks. Sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan.
Dirmanto menyatakan, hingga saat ini Bid Propam Polda Jatim masih terus melakukan penelitian. Terkait UU dan pasal apa saja yang dilanggar masih dilakukan pendalaman.
"Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," katanya.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Bejat, Anggota Polres Pamekasan Ajak Teman Setubuhi Istri
Editor : Putra
Artikel Terkait