Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Putri Candrawathi Ketar-ketir

Putra
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, bagaikan nasib Putri Candrawathi (Foto: iNews.id)

Terpisah dalam persidangan sebelumnya bahwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa peristiwa di Magelang bukan pelecehan seksual namun merupakan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Hal inilah yang memicu pembunuhan atas Brigadir J, karena Ferdy Sambo mendengar informasi sepihak cuma dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Kemudian Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Kesimpulan ini diungkapkan oleh JPU pada sidang tuntutan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network