Mahfud MD Berharap Bharada E Divonis Ringan karena Sudah Ungkap Fakta

Putra
Mahfud MD berharap Bharada E divonis ringan. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya Bharada E juga meminta maaf kepada tunangannya karena menjalani proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J. Dia meminta tunangannya sabar menunda rencana pernikahan.

Hal itu tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi Bharada E yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) malam.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E dalam nota pembelaannya.

Bharada E juga mengaku tidak akan egois memaksa tunangannya menunggu.

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apa pun keputusanmu," terangnya.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network