PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah majelis hakim membacakan vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo, ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak, terlihat menangis tersedu-sedu, sembari memeluk erat foto mendiang putranya.
Tidak hanya ibunda Brigadir, sang kakak juga terlihat mendampingi, dan sesekali menyeka air mata yang mengalir pada pipi sang ibu.
Setelah tangis mereda, keluarga Brigadir J meninggalkan ruang sidang dengan memecah kerumunan mengelilingi mereka.
Pada sidang putusan vonis terdakwa Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J memang datang langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rosti yang mengenakan kemeja putih sudah nampak mendengarkan apa yang menjadi pertimbangan hakim, dalam memvonis mantan Kadiv Propam tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Dalam sidang itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam itu.
"Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sidang vonis Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.
Editor : Putra
Artikel Terkait