LAMPUNG UTARA, iNewsPonorogo.id - Seorang pemuda di Lampung Utara diamankan anggota Polres Lampung Utara, karena menyutubuhi gadis yang berusia 15 tahun. Muridnya pelaku juga merekam adegan terlarang tersebut.
Pemuda berinisial WR (23) warga Kecamatan Sungkai Utara diamankan polisi saat tengah berada di sebuah tempat perbelanjaan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, WR diamankan lantaran menyetubuhi remaja dibawah umur berinisial B (15) sambil merekam adegan persetubuhan tersebut, menggunakan ponsel pribadinya.
"Hasil rekaman itu digunakan tersangka untuk mengancam korban agar bisa diajak kembali berkencan layaknya suami isteri," kata Eko Rendi.
Lanjutnya, Rendi menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, telah melakukan persetubuhan dengan korban hingga lebih dari 6 kali di tempat dan waktu berbeda.
"Keduanya memang berpacaran sejak Bulan Maret 2021 dan hubungannya percintaan itu dimanfaatkan pelaku untuk menggauli korban," pungkasnya.
Aksi bejat pelaku terungkap usai korban memutuskan hubungan dengan pelaku. Hal inilah membuat pelaku kesal lalu mengirimkan video adegan mesum keduanya kepada kakak korban.
Usai dikirimi video keluarga korban tidak terima dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Lampung Utara.
Editor : Putra
Artikel Terkait