Sama dengan SU, korban lain yaitu SO, juga telah melakukan pembayaran uang senilai total kurang lebih RP 120 juta. Kemudian Ia dijanjikan akan dipekerjakan sebagai operator alat limbah di Australia.
“Dari awal sampai akhir sudah membayar RP 120 jutu,” pungkas korban SO.
Editor : Putra
Artikel Terkait