TULUNGAGUNG, iNewsPonorogo.id - Kasus pembunuhan suami istri di Tulungagung terungkap, usai polisi menangkap pelaku Edi Purwanto. Keterangan pelaku kepada polisi, tega menghabisi korban karena sakit hati tak kunjung melunasi hutangnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, pada 2021 lalu korban membeli batu akik milik tersangka yang diklaim bisa dipergunakan untuk ritual. Korban berjanji sepakat membelinya seharga Rp250 juta.
Hingga dua tahun berselang, uang pembelian tak kunjung diberikan, meski berkali-kali ditagih.
"Pelaku sengaja mendatangi rumah korban, untuk menagih," terangnya.
Di rumah korban, pelaku cuma diajak ngobrol sampai berjam-jam. Bahkan saat pelaku serius menagih pembelian batu akik, korban malah menanggapinya dengan bercanda.
"Kamu ini sudah punya (kaya) masih saja kurang," kata Eko menirukan omongan korban kepada pelaku.
Editor : Putra
Artikel Terkait