Soal Pemekaran Desa, Ketua DPRD Ponorogo Sebut Terancam Gagal

Putra
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto soal pemekaran desa foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Rencana Pemkab Ponorogo melakukan pemekaran desa di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ngrayun dan Kecamatan Slahung, terancam gagal. Hal ini lantaran terganjal akibat adanya moratorium yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menghentikan sementara upaya pemekaran suatu daerah.

“Hampir dipastikan gagal, terkait pemekaran di dua Kecamatan,” kata Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo.

Lanjutnya, Sunarto, mengungkapkan bahwa didalam rencana tersebut, terdapat lima desa baru, jika pemekaran sudah selesai dilakukan, antara lain Desa Ngrayun, Desa Puncak Mulyo, Desa Ngandel, Desa Galih, keempatnya ada di Kecamatan Ngrayun. Sedangkan satu desa yaitu Desa Argo Mulyo berada di Kecamatan Slahung

Pemekaran lima desa ini memang sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Namun, perlu diketahui moratorium yang berlaku hingga tahun 2025 menjadi menghambat proses pemekaran ini.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network