SURABAYA, iNewsPonorogo.id - Seorang siswa SMA di Surabaya diketahui menjadi mucikari prostitusi online dan menawarkan kepada hidung belang yang tak lain adalah 2 siswi SMA juga.
Saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengusut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
Bukti praktik melanggar itu terekam dalam percakapan tersangka IP mucikari dengan lelaki hidung belang saat memperdagangkan dua gadis siswi SMA di media sosial Facebook dengan judul "ready gadis 17 tahun".
Pengungkapan TPPO itu oleh Unit PPA mengamankan IP (17) asal Wonokromo Surabaya lantaran memperdagangkan dua siswi CH dan HM yang masih menjadi pelajar SMA melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait