Motifnya adalah agar terlihat seolah-olah Tuari, yang merupakan pelaku pencurian, takut hingga akhirnya bunuh diri. Pelaku mengakui bahwa racun berupa sianida dibelinya secara online dan kemudian dimasukkan ke dalam kopi Tuari.
Sayangnya, kopi yang sudah tercemar racun itu justru diminum oleh anak Tuari, yaitu Rizki Saputra, yang menyebabkan kematian tragis.
Setelah kematian Rizki Saputra, polisi mulai menyelidiki kasus pencurian dan menetapkan Ayuk Findi sebagai pelaku, yang kemudian ditahan.
Seminggu setelah kematian korban, keluarga meminta penggalian makam dan otopsi jenazah. Hasilnya, terungkap bahwa korban tewas karena diracun.
Polisi kemudian kembali menetapkan Ayuk Finda sebagai pelaku pembunuhan setelah memeriksa dan menyita HP pelaku serta melakukan pemeriksaan digital forensik yang menunjukkan bahwa tersangka pernah membeli racun sianida.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait