PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya bisa mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Kejadian yang terjadi di Jalan Suromenggolo tersebut mengakubatkan dua pemuda babak belur dihajar sejumlah pengendara motor yang kebanyakan adalah anak remaja.
Polisi sedikitnya mengamankan 8 orang anak remaja dibawah umur, dan tiga diantaranya diperiksa secara intensif sebagai tersangka, sedangkan lima lainnya berstatus sebagai saksi.
"Mereka masih pelajar semua, 3 tersangka masih pelajar SMP," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra.
Lanjutnya, Andik menambahkan bahwa tiga anak berhadapan hukum (ABH) yang ditetapkan tersangka berinisial S (14), P (14), F (14). Ketiganya diduga kuat melakukan pemukulan terhadap korban berinisial DB, warga kecamatan Lembeyan, Magetan dan MS warga Kelurahan Banyudono, Ponorogo.
"Perannya ada yang memukul dan menendang korban. Semua tersangka pelajar yang berdomisili di Ponorogo," terangnya.
Kemudian untuk jumlah tersangka kemungkinan bisa bertambah. Pasalnya, dari rekaman vidio yang beredar banyak yang melakukan pengeroyokan.
"Kami imbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait