Bantah Penetapan Tersangka, Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan

Putra
Pegi Setiawan bantah terlibat kasus pembunuhan oleh Polda Jabar foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Insank Nasruddin,  berencana untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka kliennya dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016. Dimana Insank menegaskan bahwa Pegi bukanlah pelaku sebenarnya dalam kasus tersebut.

Insank Nasruddin mengklaim bahwa Polda Jawa Barat telah melakukan kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan. Menurut, sejumlah saksi yang merupakan rekan kerja Pegi di Bandung pada waktu kejadian telah memberikan kesaksian yang mendukung alibi Pegi.

"Kami menduga bahwa Polda Jawa Barat keliru melakukan penangkapan terhadap seseorang. Dugaannya apa? Kami juga mengajukan saksi-saksi, kami memiliki saksi-saksi yang notabenenya ketika peristiwa Pegi Setiawan itu berada di Bandung," kata Insank saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Selain kesaksian rekan kerja, Insank juga mengungkapkan adanya bukti pembagian upah kerja atas nama Pegi Setiawan pada tahun 2016, yang bertepatan dengan hari dan tanggal peristiwa pembunuhan Vina.

"Bahkan di tanggal kejadian ada bukti juga kok yang menegaskan bahwa Pegi Setiawan menerima upah dari hasil pekerjaannya, jadi ironi sekali," terangnya.

Lebih lanjut, Insank menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti dan informasi tentang siapa otak di balik pembunuhan Vina, namun ia memilih untuk tidak mengungkapkannya saat ini.

"Saya kira itu belum bisa kita ungkapkan di sini ya. Itu menjadi senjata kami di pengadilan nanti. Ya sudah ada petunjuk kita sudah petunjuk," ungkapnya.

Insank Nasruddin menegaskan bahwa kehadirannya sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan bertujuan untuk mencari keadilan dan mengungkap kebenaran.

"Kehadiran kami sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan, semata-mata untuk menunjukkan kepada aparat penegak hukum ayok kita bersama sama, ayok kita ungkap siapa sih pelakunya sebenarnya," pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network