PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satpol PP Pemkab Ponorogo kembali menggelar razia pengamen yang meresahkan warga. Bahkan petugas berhasil menangkap sekelompok pengamen yang ada di Jalan HOS Cokroaminoto.
Pengamen yang tertangkap ini mengaku berasal Semarang, yang terdiri dari empat pria dan satu wanita. Mereka menggunakan alat musik ketipung dan angklung untuk mengamen.
“Kami tangkap, lalu saat ditanya asalnya dari Semarang. Jumlahnya 5 orang,” kata Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro.
Lanjutnya, Subiantoro menambahkan bahwa mereka ini datang ke Ponorogo, dengan memakai mobil Avanza. Bahkan pendapatan dalam satu jam saja sudah memperoleh Rp200 ribu lebih.
“Baru beropasi satu jam saja sudah mengantongi uang Rp260 ribu. Datangnya naik mobil Avanza,” terangnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait