Kecelakaan Maut Pesawat Jeju Air di Korea Selatan Tewaskan 62 Orang, Adakah Warga Negara Indonesia?

Riyan Rizki Roshali
Kecelakaan maut pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12/2024) terus meningkat dan telah mencapai angka 62 jiwa.Foto: AP

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kecelakaan maut pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12/2024) terus meningkat dan telah mencapai angka 62 jiwa. Lantas adakah warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban? 

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam insiden tragis ini. 

Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya beserta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul terus memantau perkembangan situasi di lapangan.

“Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” kata Judha Nugraha saat dikonfirmasi iNews.id, Minggu (29/12/2024).

Kecelakaan hari ini terjadi saat pesawat akan mendarat di bandara pada pukul 09.07 waktu setempat dari Bangkok, Thailand. Pesawat sempat menabrak pagar bandara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network