SE Menpan RB, Nasib Ribuan Honorer Ponorogo Menggantung

Putra
Infografis tenaga honorer segera dihapus. (foto: iNews.id)

Masih menurut Andy, bahwa pendataan PPPK tersebut akan dilakukan pada akhir bulan Juni ini. Selanjutnya akan dikirim ke kementerian sebagai bahan acuan berapa formasi yang akan dibutuhkan.

"Harapan ada semoga tambahan kuota dari pusat,agar semakin banyak yang diterima," tandasnya.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengimbau para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat pada tanggal 28 November 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pernyataan Tjahjo tersebut seperti yang dikutip dalam situs resmi Kementerian PAN-RB.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network