get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

5 Perkembangan Kasus Brigadir J, Nomor 3 Segera Diumumkan

Rabu, 17 Agustus 2022 | 05:23 WIB
header img
Ilustrasi Poster Brigadir J (Foto : Antara)

3. Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Pekan Depan

Tim independen menyatakan hasil autopsi ulang Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana akan diumumkan pekan depan. Sejumlah persiapan sudah dilakukan.

"Senin atau Selasa minggu depan," kata Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, Jakarta.

Ade menjelaskan, proses saat ini hanya menunggu administrasi dan teknis lainnya sebelum diumumkan secara resmi diumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J. 

"Menunggu tanda-tangan dan kedatangan beberapa anggota tim pemeriksa yang dari luar Jakarta," ujarnya.

4. LPSK Beri Perlindungan Sepenuhnya kepada Bharada E

LPSK menyatakan akan memberikan perlindungan hukum sepenuhnya bagi Richarf Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Bharada E bersedia menjadi jusctice collaborator (JC).

Bharada E merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dia merupakan anak buah Irjen Pol Ferdy Sambo, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, pemberian perlindungan itu diberikan berdasarkan hasil rapat paripurna pimpinan LPSK. Dengan demikian, status perlindungan darurat Bharada E telah dicabut.

"Perlindungan darurat sudah dicabut dua hr lalu, kini perlindungan bukan dalam bentuk darurat. Diputuskan menjadi terlindung LPSK sebagai justice collabkrator," kata Hasto

5. Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka 

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diundang oleh pejabat utama Mabes Polri, Selasa (16/8/2022). Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada polisi untuk kembali menetapkan tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Di dalam diskusi itu, saya meminta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara itu," kata Kamaruddin, di Gedung Bareskrim Polri.

Kamaruddin menekankan, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka yakni istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

"Yang jelas salah satu diantara itu Bu Putri. Karena Bu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik," ujar Kamaruddin.

 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut