get app
inews
Aa Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Uang RP200 Juta Hilang, PPATK Selidiki Transaksi Rekening Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 07:00 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua (Foto: Medsos)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda menjelaskan mulai buka suara terkait aliran dana dari rekening Brigadir J atau Nofriansyah YosuaHutabarat.

Pihaknya akan melakukan penelusuran soal adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada para ajudan seperti Bharada E yang diminta untuk mengekesekusi Brigadir Yosua.

"Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan dalam keterangan yang dikutip MPI Kamis (18/8/2022).

Menurutnya PPATK juga sering berkerja sama dengan masyarakat, dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang bisa dipergunakan.

"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," paparnya.

Ia menuturkan, PPATK dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan mekanisme yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pada laporan yang diterima.

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," jelasnya.

"Dalam kasus apapun yang selama ini ditanganioleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," ungkapnya.

Sebelumnya, Pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan tersangka Ferdy Sambo atas tuduhan pencurian uang mendiang Brigadir Yosua.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut