Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR selaku pimpinan sidang, Ahmad Sahroni menegaskan pertanyaan Benny untuk dijawab oleh Mahfud. Dan juga soal usulan pemberhentian sementara Kapolri untuk mengusut kasus ini.
"Pak Mahfud terkait Pak Benny tadi, bagaimana tanggapan Pak Mahfud terkait penonaktifan Pak Kapolri, bapak sebagai Ketua ex officio Kompolnas dan juga sebagai Menko Polhukam," kata Sahroni.
Lalu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding kembali menegaskan soal siapa jenderal bintang tiga yang hendak mengundurkan diri.
"Ndak, yang paling penting pak ketua, izin, terkait dengan jenderal bintang tiga yang mengundurkan diri terkait kasus ini," tanya Sudding.
Namun, Mahfud enggan menjawab hal itu, karena ia sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri. Dan karena ini forum politim maka ia berhak tidak menjawab.
"Saya berhak tidak menjawab tentang hal itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri. Kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya di pengadilan, saya merasa dituduh gitu, lalu gugat baru. Kalau ini forum politik saya enggak bisa. Saya berhak untuk mengelak menjawab," tegas Mahfud.
Merasa tak puas, Sudding kembali mendesak Mahfud untuk menjawa pertanyaannya.
"Informasinya mengundurkan diri terkait apa Pak," desaknya.
Tapi, Mahfud bersikukuh enggan menjawab
"Saya berhak tidak menjawab soal ini kan sudah dijelaskan di tv," tukas Mahfud.
Editor : Putra