get app
inews
Aa Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kuat Ma’ruf Hendak Melarikan Diri Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J

Kamis, 25 Agustus 2022 | 06:59 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan layar/TV Parlemen)

JAKARTA – Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) Kuat Ma'ruf hendak melarikan diri pada awal Agustus lalu.

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri mengatakan Kuat hendak kabur usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, polisi berhasil menangkap yang bersangkutan.

Penetapan Kuat sebagai tersangka terjadi setelah Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.

Kapolri menjelaskan Bharada E pada 6 Agustus lalu menjelaskan secara runut peristiwa pembunuha terhadap Brigadir J. Mulai dari kejadian di Magelang, Jawa Tengah hingga di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut