get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Seorang Wanita Menduga Suaminya Penyuka Sesama Jenis Usai 6 Bulan Nikah

Tolak Sangkaan Polisi, Putri Masih Mengaku Sebagai Korban Pelecehan Seksual

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:07 WIB
header img
Putri Chandrwathi ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) telah menjalani pemeriksaan sementara di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat kemarin (26/8/2022).

Meski pemeriksaan ditunda hingga Rabu pekan depan (31/8/2022), PC menolak sangkaan polisi dalam BAP, yaitu pembunuhan berencana yang juga dilakukan oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kuasa Hukum PC, Arman Hanis, kliennya tetap konsisten mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Ia mengungkapkan atas pengakuan PC tersebut, kliennya menolak persangkaan polisi atas perannya dalam penembakan salah satu ajudan suaminya tersebut.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," terang Arman saat ditemui di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut