get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Dituduh Terima Gratifikasi, Ini Klarifikasi Dewan Pers

Rabu, 07 September 2022 | 23:04 WIB
header img
Dewan Pers menjawab tudingan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan seseorang bernama Teuku Yudhistira. (Foto: Okezone)

Dalam penjelasan Dewan Pers sebelumnya (Surat Nomor: 832/DP/K/VIII/2022) sudah ditegaskan konsultasi tersebut dilakukan pengacara keluarga Ferdy Sambo dan diterima empat anggota Dewan Pers, tim pengaduan Dewan Pers, dan juga dihadiri oleh puluhan jurnalis yang melakukan peliputan.

"Meskipun demikian, Dewan Pers akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan konsekuensi dari pelaporan tersebut," tutur Dewan Pers.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut