Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Tuntut Ganti Materi, LPSK: Kita Dampingi
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Insiden Tragedi Kanjuruhan, 18 Polisi Diperiksa

Senin, 03 Oktober 2022 | 12:28 WIB
  • author Muhammad Fida
Buntut Insiden Tragedi Kanjuruhan, 18 Polisi Diperiksa
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri bekerja mengusut kasus di Kanjuruhan (ist)

Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Sementara itu, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons dugaan oknum TNI terlibat kekerasan.
 

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga meminta Polri mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan. 

"Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," katanya.
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/propam-periksa-18-polisi-operator-gas-air-mata-saat-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan/2

 

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut