Kondisi Terkini Bharada E Jelang Masa Persidangan Bersama Tersangka Lain
Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:54 WIB
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Berkas penyidikan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung. Dengan begitu, semua tersangka akan segera menghadapi proses persidangan.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/04/337/2680374/lawan-ferdy-sambo-di-sidang-pembunuhan-brigadir-j-begini-kondisi-bharada-e?page=2
Editor : Putra