Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sugiri Sancoko Mulai Jalani Persidangan Tipikor, Ini Pesan Plt Bupati Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Terkini Bharada E Jelang Masa Persidangan Bersama Tersangka Lain

Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:54 WIB
  • author Putranegara Batubara
Kondisi Terkini Bharada E Jelang Masa Persidangan Bersama Tersangka Lain
Kondisi Bharada E jelang masa persidangan (Foto: MPI)

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Berkas penyidikan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung. Dengan begitu, semua tersangka akan segera menghadapi proses persidangan.
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/04/337/2680374/lawan-ferdy-sambo-di-sidang-pembunuhan-brigadir-j-begini-kondisi-bharada-e?page=2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut