Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J Menangis

Senin, 13 Februari 2023 | 17:13 WIB
  • author Putra
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J Menangis
Ibunda Brigadir J menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo (foto: istimewa)

Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Dalam sidang itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam itu.

"Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Sidang vonis Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut