Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masjid di Ponorogo Terbakar Hebat Usai Sholat Dhuhur, Begini Dugaan Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Viral Tarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo, Ombudsman: Itu Bisa Dianggap Pungutan

Senin, 02 Oktober 2023 | 13:39 WIB
  • author Putra
Viral Tarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo, Ombudsman: Itu Bisa Dianggap Pungutan
Ombudsman soroti tarikan sumbangan SMPN 1 Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Penarikan sumbangan oleh SMP Negeri 1 Ponorogo kepada orangtua siswa, terus menjadi sorotan. Dimana jumlah nominal sumbangan yang relatif besar tersebut, dianggap memberatkan.

Kebijakan SMPN 1 melalui komite telah menetapkan pembelanjaan sejumlah barang, termasuk pembelian mobil baru, senilai Rp500 juta mendapat perhatian Ombudsman Jawa Timur.

Kebijakan semacam ini, semestinya perlu diuji melalui peraturan yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kesepakatan perlu diuji di peraturan perundangan. Penggalangan dana, atau sumbangan seharusnya tidak boleh dengan adanya nominal" kata Agus Mutaqqin, Kepala Ombudsman Jawa Timur.

Lanjutnya, Agus menambahkan bahwa kebijakan sumbangan untuk sekolah seharusnya tidak memberikan nominal tertentu, karena jika ada dan telah ditetapkan, hal tersebut dapat dianggap sebagai pungutan

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut