get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Respon Putusan Praperadilan Kabulkan Permohonan Pegi Setiawan

Terungkap Ini Samaran Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon Saat Buron

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:22 WIB
header img
Salah satu DPO kasus Vina Cirebon Pegi Setiawan berhasil ditangkap foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah buron selama 8 tahun, salh satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, alias Perong berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (21/5/2024) malam oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa Pegi ditangkap di Bandung dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon. Dia ditangkap di Bandung," kata Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, Jules menambahkan bahwa satu DPO, Pegi Setiawan, yang telah menjadi buron selama hampir delapan tahun, diketahui saat ditangkap bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut