Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, enggan memberikan respons terkait pengakuan Pegi.
"Penyidik masih melakukan pendalaman. Saat ini belum ada update," terangnya.
Lanjutnya, Jules menambahkan bahwa penangkapan Pegi dilakukan berdasarkan proses penyelidikan intensif oleh Ditreskrimum Polda Jabar yang dibantu oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota. Selain dari keterangan saksi, tersangka, dan ahli.
“Ya kami berdasarkan keterangan, didapatkan seperti tadi disampaikan, kami harus memenuhi alat bukti cukup. Ada keterangan saksi, tersangka, dan ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan, apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," pungkasnya.
Editor : Putra