PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Laka lantas kembali terjadi, kali ini melibatkan sebuah bus dengan motor di Jalan Raya Raya Ponorogo -Trenggalek, tepatnya masuk Desa Bancangan, Kecamatan Sambit. Dilaporkan satu pengendara meninggal dunia.
Kecelakaan ini terjadi antara sebuah bus dengan nomor polisi AG 7607 UF dan sepeda motor Honda Beat bernopol AE 6184 IF.
Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara motor yang masih berusia 15 tahun, meregang nyawa dilokasi kejadian.
Pengendara yang meninggal dunia berinisial NVDP merupakan warga Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Kemudian untuk RA (15), yang dibonceng mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit Dr. Harjono Ponorogo.
Kronologi berdasarkan keterangan para saksi, jika bus yang dikemudikan Racmah Santoso Lasmiadi (51), merupakan warga Kota Kediri, melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Pada saat hendak menyalip kendaraan roda dua didepannya, pengemudi bus diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas dari arah berlawanan.
Di saat yang sama, melaju dari arah timur Honda Beat yang dikendarai korban, hingga tabrakan terjadi.
“Bagian depan kanan bus menabrak sisi sepeda motor, menyebabkan kecelakaan fatal," kata Kapolsek Sambit, AKP Baderi.
Lanjutnya, Baderi menambahkan bahwa, dugaan penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian manusia. Pengemudi bus tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas.
“Saat hendak menyalip, pengemudi bus tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas didepannya,” pungkasnya.
Kecelakaan ini sudah dilaporkan ke unit Satlantas Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Putra