BEJAT! Oknum Pengurus Ponpes di Kangean Cabuli 10 Santriwati, Pelaku Ditangkap di Situbondo

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi tertanggal 3 Juni 2025. Peristiwa pertama kali terjadi pada tahun 2021.
"Awalnya, korban berinisial F diminta oleh pelaku untuk mengantarkan air dingin ke dalam kamarnya. Namun saat berada di kamar, korban justru menjadi korban rudapaksa," ujar AKP Widiarti, Rabu (11/6/2025).
Korban tidak berani melawan karena pelaku adalah pengasuh di pondok pesantren tersebut. Ironisnya, perbuatan bejat itu tidak berhenti di situ. Lima hari setelah kejadian pertama, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan modus serupa.
"Usai melampiaskan nafsunya, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun," tambah Widiarti.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta