Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sugiri Sancoko Divonis 6,6 Tahun Penjara, Tim Penasehat Hukum Sebut Tak Sesuai Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri Sancoko

Senin, 12 Januari 2026 | 17:15 WIB
  • author Putra
Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri Sancoko
Ketua KONI Ponorogo penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko foto: iNewsPonorogo.id/Putra

"Bukan soal aliran uang. Diperiksa utang piutang aja," kata Heru di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/1/2026).

Lanjutnya, Heru menambahkan bahwa Sugiri Sancoko berhutang mencapai Rp26 miliar dan baru beberapa saja yang dikembalikan, namun tidak merinci jumlah nilai yang sudah dia diterima.

"Utangnya lebih dari 26 miliar. Hanya sebagian dikembalikan,” ucapnya.

Masih menurut Heru, bahwa utang Sugiri kepada dirinya digunakan untuk dana kampanye. Bahkan dirinya akan melakukan langkah hukum gugatan perdata untuk mendapatkan uangnya kembali.

"Utang untuk biaya kampanye. Kalau tidak dikembalikan, perdatalah, ya gimana utang harus dibalikin," ucapnya.

Seperti diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko terkait suap pengurusan jabatan serta dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya. Diketahui, Sugiri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat 7 November 2025.

Editor: Putra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut