Terungkap, Ini Rentetan Dugaan Modus Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko
“Penyidik KPK terus mendalami aliran uang terkait dugaan korupsi ini, termasuk kemungkinan penggunaan rekening ajudan sebagai penampung sementara,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Ketua KONI Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko juga tak luput dari pemeriksaan, karena ada dugaan mengetahui berbagai hal terkait kasus yang menjerat politisi PDIP tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, Heru mengaku jika dirinya diperiksa soal utang piutang Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
"Bukan soal aliran uang. Diperiksa utang piutang aja," kata Heru di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lanjutnya, Heru menambahkan bahwa Sugiri Sancoko berhutang mencapai Rp26 miliar dan baru beberapa saja yang dikembalikan, namun tidak merinci jumlah nilai yang sudah dia diterima.
"Utangnya lebih dari 26 miliar. Hanya sebagian dikembalikan,” terangnya.
Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan memanggil lebih banyak saksi, dan kemungkinan penetapan tersangka tambahan apabila bukti permulaan mencukupi.
Sebelumnya pada awal November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang mengarah pada penahanan Sugiri Sancoko bersama Sekretaris Daerah nonaktif Agus Pramono, mantan Direktur RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma dan pihak swasta hingga resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Editor : Putra