Secara fakta yuridis, berkas perkara tersangka MSA sudah dinyatakan P21oleh Kejati Jatim pada 4 Januari 2022. Polisi sudah melayangkan panggilan pertama dan kedua pada MSA, namun tidak datang dengan alasan sakit.
Tersangka MSA dikenal memiliki keahlian dalam ilmu metafakta atau gendam. Kemampuan ini pula yang diduga memudahkan pelaku memperdayai korbannya.
Di dunia psikologi, ilmu tersebut ternyata tidak dikenal dan tidak diajarkan. Tetapi hanya diketahui sebagai metode sugesti atau yang oleh masyarakat umum biasa dikenal dengan istilah ilmu gendam untuk memperdayai korban.
Berdasarkan surat daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polda Jatim diketahui MSA kelahiran Jombang 20 Juni 1980.
Ciri-ciri fisik MSA sebagai berikut:
-Tinggi badan 168 cm
-Bentuk wajah oval
-Rambut berwarna hitam
-Kulit sawo matang
-Memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri
Editor : Putra
Artikel Terkait