PONOROGO, iNews.id - Puluhan siswa SDN 2 Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Ponorogo terpaksa belajar dibawah tenda darurat, ruang kelas mereka rusak parah dan nyaris roboh.
Para siswa kelas 1 sampai 4, meski dalam kondisi dibawah tenda namun terlihat cukup semangat mengikuti pelajaran. Sedangkan para guru juga cuma mengajar seadanya tanpa adanya papan tulis.
Selain itu siswa mengaku kurang nyaman belajar di bawah tenda, karena kondisinya yang sangat terbatas.
“Panas kalau ditenda, jadi tidak nyaman untuk belajar, namun lebih aman, dibandingkan didalam kelas,” kata salah satu siswa, Calista.
Sebelumnya para siswa ini belajar dijadikan dalam satu ruang untuk beberapa kelas. Dimana pihak sekolah sudah mengosongkan kelas.
“Kalau diidalam kelas takut jika nanti roboh, mendingan disini (bawah tenda),” ungkap siswa lain, Safira.
Sebenarnya belajar di tenda tidak efisen. Siswa menjadi gaduh karena dijadikan satu. Juga panas jika siang hari, pun jika hujan tentu muncul permasalahan lainnya.
“Jika tetap di ruang kelas, jelas membahayakan kalau tiba-tiba roboh menimpa para siswa. Kebanyakan siswa takut setiap ada angin kencang bunyi kretek-kretek diatasnya,” ujar salah satu guru SDN 2 Karangpatihan, Nurhadi.
Lanjutnya, bahwa saat ini tidak ada pilihan lain, karena memang kerusakan sudah sangat parah, terlebih dibagian atap. Dia berharap segera ada perbaikan ruang kelas.
“Harapan saya baik pemda maupun pusat untuk segera membantu merehab gedung agar bisa ditempati,” terangnya.
Rehab terakhir saat tahun 2009. Yang direhab adalah jendela dan dinding kelas. Sedangkan atap hanya tambal silam saja.
Sementara itu Kabid Pembinaan SD Dindik Ponorogo, Edi Supriyanto mengatakan bahwa tahun ini ada anggaran untuk perbaikan bangunan sekolah yang rusak dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Kemudian untuk SDN 2 Karangpatihan, juga mendapatkan dikucurkan dana mencapai Rp 142 juta. Dana sebesar itu, cuma cukup buat satu ruang kelas saja, sudah turun dan tinggal menunggu realisasinya saja.
“Kami mengajukan 3 ruang kelas di SDN 2 Karangpatihan. Tetapi yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya satu ruang saja,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait