BANGKA SELATAN, iNews.id - Anggota Buser dan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil membongkar praktik prostitusi online di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (30/8/2022). Dalam pengungkapan itu polisi mengamankan seorang janda muda berinisial TN (22) yang berperan sebagai mucikari.
Tersangka diamankan di tempat parkir salah satu hotel di Toboali saat menemani wanita panggilan untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp700.000 sekali kencan.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono mengatakan modus pelaku dalam menjalankan praktik terlarang itu menggunakan pesan WhatsApp.
"Pelaku menawarkan dan bernegosiasi dengan pelanggan melalui pesan WhatsApp. Untuk sekali kencan pelaku mengaku mendapatkan Rp200.000 dari harga yang disepakati," kata Kompol Hary Kartono, Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku sudah dua kali menjalankan bisnis tersebut.
"Sebelum transaksi, pelaku mengirimkan foto wanita yang akan menemani si pelanggan," ujarnya.
Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang kami amankan yaitu satu buah ponsel, uang tunai, tas dan sepeda motor yang digunakan tersangka," katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait