Penyebab Putri Candrawathi Sempat Enggan Laporkan Pelecehan Seksual yang Dialaminya

Riana Rizkia
Putri Chandrawathi jalani rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan mengatakan bahwa Putri Candrawathisempat enggan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami karena merasa malu.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo iyu, kata Andy, juga takut pada ancaman pelaku dan dampak jika kasus kekerasan itu dilaporkan.

Bahkan Andy menyebut bahwa Putri Candrawathi sempat menyampaikan lebih baik mati dari pada melaporkan kasus tersebut.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022)..

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," sambungnya.

Dugaan pelecehan yang dialami Putri, kata Andy, perlu didalami oleh penyidik. Namun Andy menjelaskan, dengan adanya obstruction of justice atau upaya menghalangi penegak hukum dalam menggali fakta di kasus kematian Brigadir J membuat keterangan Putri menjadi sulit ditangani.

Andy mengatakan, dampak dari obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo sangat berpengaruh besar terhadap persepsi publik, termasuk dalam keterangan Putri terkait pelecehan seksual di Magelang.

"Untuk kalau ibu PC dalam pengakuannya sebagai korban pelecehan seksual tentunya akan menjadi lebih sulit, buat kasusnya untuk diungkapkan karena orang pasti punya kecenderungan untuk tidak percaya,"

Sehingga, kata Andy, terkait pendalaman pelecehan seksual yang dialami Putri dirinya akan menyerahkan semuanya ke penyidik Timsus Polri.

"Karena itu kita serahkanlah kepada penyidik untuk bisa melakukan pendalaman penyelidikan kasusnya sampai jadi terang benderang bagi semua," katanya.

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network