Selain itu, J dan K diam-diam merekam saat mereka berhubungan seks dengan istri temannya.
J mengenal K sejak 2010 atau 2011 melalui forum online SammyBoy. Mereka kemudian berkomunikasi secara pribadi melalui Skype, mendiskusikan fantasi berbagi istri. Dari situ J dan K setuju membius istri masing-masing sehingga bisa diperkosa.
Sebenarnya ada dua orang lain yang terlibat yakni P dan O. Mereka terlibat setelah diajak oleh L. Namun rencana P tak berhasil. Meski demikian dia tetap dinyatakan bersalah dan dipenjara 3 tahun pada Januari lalu. Sementara O masih dalam proses perlawanan hukum dan sidang diperkirakan akan berlangsung pada 2023.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/internasional/heboh-kasus-para-suami-tega-bius-istri-masing-masing-untuk-diperkosa-teman/2
Editor : Putra
Artikel Terkait