Tega, Suami Bius Istri Biar Diperkosa Oleh Temannya

Anton Suhartono
Suami tega membius istrinya agar bisa diperkosa oleh temannya (Foto: ilustrasi/Istimewa)

SINGAPURA, iNewsPonorogo.id - Perbuatan tega dilakukan oleh empat pria di Singapura. Mereka membiarkan istri dan mantan istri masing-masing dibius sehingga bisa diperkosa teman.

Keempatnya mengaku bersalah atas kejahatan tersebut dalam sidang di Pengadilan Tinggi. Kasus menghebohkan ini baru pertama kali terjadi di Singapura, menjadi perhatian publik.

Dikutip dari The Straits Times, identitas keempatnya diketahui K (45), M (45), dan L (53), serta N (37) yang masih bujangan. Mereka bersekongkol dengan J (41), aktor utama yang memiliki gagasan ini, untuk melancarkan aksi pemerkosaan tersebut. 

Adegan itu disaksikan langsung oleh para suamiserta N dan dalam beberapa kesempatan direkam sebagai fantasi seks bagi mereka. Kejahatan ini berlangsung beberapa kali antara 2010 hingga terungkap pada 2018.

Jaksa menuntut K dan M dengan hukuman penjara antara 19 hingga 23 tahun ditambah 24 kali cambuk, N dituntut penjara 17 sampai 21 tahun serta 24 kali cambuk, dan L dituntut 11 hingga 16,5 tahun penjara dengan tambahan 6 bulan penjara sebagai pengganti hukuman cambuk karena berusia di atas 50 tahun.

Sedangkan J, menghadapi dakwaan terbanyak, memainkan peran sentral dalam kejahatan ini. Dia sebenarnya ingin mengaku bersalah dalam sidang, namun masih menunggu penasihat hukum yang baru setelah pengacaranya mundur pekan lalu.

Kasus ini tersebut terungkap setelah istri J menemukan foto dirinya diperkosa dalam kondisi tak sadar. Dari situ dia mengetahui bahwa suaminya dan K bersekongkol untuk membius istri masing-masing kemudian diperkosa atau bertukar.

Selain itu, J dan K diam-diam merekam saat mereka berhubungan seks dengan istri temannya.

J mengenal K sejak 2010 atau 2011 melalui forum online SammyBoy. Mereka kemudian berkomunikasi secara pribadi melalui Skype, mendiskusikan fantasi berbagi istri. Dari situ J dan K setuju membius istri masing-masing sehingga bisa diperkosa.

Sebenarnya ada dua orang lain yang terlibat yakni P dan O. Mereka terlibat setelah diajak oleh L. Namun rencana P tak berhasil. Meski demikian dia tetap dinyatakan bersalah dan dipenjara 3 tahun pada Januari lalu. Sementara O masih dalam proses perlawanan hukum dan sidang diperkirakan akan berlangsung pada 2023.
 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/internasional/heboh-kasus-para-suami-tega-bius-istri-masing-masing-untuk-diperkosa-teman/2

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network