"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini, ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, Kamis, 19 Januari 2023.
Sementara itu, Ivan Yustiavandana mengungkap uang Rp1 triliun yang diduga mengalir ke anggota parpol tersebut bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan.
"Dalam beberapa kasus lama, memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas, illegal mining, illegal logging, seperti yang saya sampaikan; illegal fishing yang lari ke banyak kepentingan termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait