Wow! Ada Dugaan Aliran Janggal Rp1 Triliun Untuk Pemilu 2024, Ini Kata PPATK

Putra
Dugaan Aliran dana Rp1 triliun untuk pemilu 2024 bikin heboh (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Masyarakat dihebohkan dengan kabar dugaan adanya aliran dana yang nilainya cukup fantastis masuk dalam pendanaan kepentingan politik untuk pemilu 2024.

Hal ini membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal aliran janggal dana partai politik untuk pemilu 2024.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sedang melacak dugaan pendanaan janggal menjelang Pemilu 2024.

"Ya kami lakukan sesuai tugas dan kewenangan kami saja. Termasuk terkait dengan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu," kata Ivan kepada Okezone.

PPATK akan menjalankan tugas dan fungsinya melacak serta menganalisa aliran uang janggal yang berkaitan dengan tindak pidana, diantaranya jika ada temuan soal aliran janggal mengarah ke pendanaan pemilu 2024.

"Jadi terkait bagaimana aturan ditegakkan termasuk urusan pendanaan pemilu," tandasnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya temuan transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan keuangan ke anggota partai politik (parpol).

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network