4. Dipecat Usai 24 Jam Video Beredar
Usai videonya beredar tak sampai 24 jam, Pemkab Lebak langsung memberhentikan TR dari pekerjaannya sebagai pegawai honorer Dinsos Lebak.
5. Pemecatan TR Diapresiasi
Pemecatan TR yang dilakukan secara cepat tersebut diapresiasi Sekretaris Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah.
“Apresiasi untuk Pemkab Lebak dengan cepat merespon hal tersebut. Jika dibiarkan akan merusak citra pemerintahan. Ini juga harus dijadikan pelajaran juga bagi semua pihak, jangan sampai kejadian serupa terulang,” ujar Musa.
Editor : Putra
Artikel Terkait