Pelaku Persetubuhan Gadis ABG di Ponorogo Minta Korban Gugurkan Kandungan

Putra
Pelaku meminta korban mengugurkan kandungan foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemuda asal Kecamatan Jambon, Ponorogo berinisial HGH yang ditangkap usai menyetubuhi seorang gadis dibawah umur yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri ini hingga hamil. Pria 23 tahun ini ternyata juga memaksa korban berinisial DK untuk menggugurkan kandungannya.

“Dari keterangan pelaku, ia juga meminta korban mengugurkan kandungan, usai tahu tengah hamil 5 bulan,” kata Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas.

Masih menurut Nikolas, menjelaskan bahwa kasus ini bermula, saat pelaku menghubungi korban, untuk mau diajak berhubungan suami istri. Namun ditolak oleh korban.

“Meski telah ditolak, namun pelaku nekat mendatangi rumah korban, hingga memaksa korban menuruti nafsu birahinya, dengan iming-iming uang,” jelasnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network