TANJUNGPINANG, iNewsPonorogo.id - Diduga melakukan pencabulan kepada Anak Baru Gede (ABG), yang masih dibawah umur, seorang pria paruh baya berusia 54 tahun, bernama Sudiono, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Aksi pelaku dilatar belakangi karena melihat korban sering mengenakan daster.
Setelah mengetahui peristiwa tersebut, orang tua korban merasa tidak terima dan langsung mendatangi tempat pelaku di Jalan Merdeka Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dalam kondisi emosi, orang tua korban berusaha menarik pelaku, dan terjadilah keributan antara pelaku dan orang tua korban. Hingga akhirnya, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa ia hanya menyentuh kemaluan korban.
"(Korban) pakai baju daster. Waktu itu tidak lebih yang saya lakukan, dengan jari saya memegang kemaluannya," ujar Sudiono.
Editor : Putra
Artikel Terkait