Kejadian pencabulan terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Bali, Tanjungpinang. Kebetulan kamar kos korban bersebelahan dengan pelaku.
Sering melihat korban keluar kamar mengenakan daster membuat pelaku tidak mampu mengendalikan dirinya dan nekat mencabuli. Sebelum melakukan perbuatannya, Sudiono membekap mulut korban dari belakang.
Peristiwa ini terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Motifnya pelaku memaksa dan membujuk korban hingga terjadi pelecehan," pungkas Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Syahrul Damanik.
Editor : Putra
Artikel Terkait