Mengaku Sakit, Tersangka Pencabulan Anak Gandeng Tangan Istri Dilantik Anggota DPRD Singkawang

Rizki Kurnia
Saat pelantikan anggota DPRD terpilih Kota Singkawang periode 2024-2029, Herman mengikuti proses pelantikan di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang pada Selasa (17/9/2024). Foto: Ist

Kuasa hukum Herman, Akbar Hidayatullah, menjelaskan bahwa kliennya mengalami pembengkakan dan sedikit kebocoran jantung berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Harapan Kita.

"Surat keterangan kesehatan ada, salah satu jantung mengalami pembengkakan dan kebocoran, tetapi tidak besar," ungkap Akbar saat ditanya tentang kesehatan Haji Herman, Selasa (17/9/2024).

Ia juga membantah tuduhan perbuatan asusila yang dialamatkan kepada kliennya dan menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka.

"Kami akan mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur. Kami merasa keberatan atas penyelidikan yang tidak profesional. Status tersangkanya prematur dan tidak didukung oleh cukup bukti," tegasnya.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa kasus dugaan asusila yang melibatkan anggota DPRD Singkawang ini sudah dibawa hingga ke Wasidik Bareskrim Polri, di mana polisi melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network