Sebagai informasi bahwa permohonan SPKT itu berkaitan dengan sebidang tanah seluas 5.314 meter persegi yang tercatat memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1238. Dimana Naziri membutuhkan informasi tersebut untuk memastikan riwayat dokumen pertanahan yang berkaitan dengan persoalan hukum yang ditanganinya.
Pihaknya ingin memastikan apakah BPN Ponorogo pernah menerbitkan SKPT untuk objek tanah tersebut. Jika dokumen itu memang pernah diterbitkan, dia meminta informasi sekaligus salinan dokumennya.
Editor : Putra
Artikel Terkait
