Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Alasan LPSK Terjunkan Petugas Perempuan Kawal Bharada E
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Resmi Kabulkan Justice Collaborator, Bharada E Dikawal 24 Jam

Minggu, 14 Agustus 2022 | 06:52 WIB
  • author muhammad farhan
LPSK Resmi Kabulkan Justice Collaborator, Bharada E Dikawal 24 Jam
LPSK mengabulkan menjamin perlindungan 24 jam terhadap Bharada E sebagai justice collaborator. (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Hasto Atmojo Suroyo menegaskan, lembaganya setuju memberikan perlindungan darurat setelah melakukan assesment di Bareskrim. Tindakan assesment ini dilakukan setelah pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin (8/8/2022) ke kantor LPSK.

"Iya, ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan assesment sekaligus pada sore menjelang malam tadilah. Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Hasto saat dikonfirmasi

Menurut Hasto, perlindungan darurat ini diberikan sementara lantaran keputusan perlindungan secara menyeluruh baru bisa diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin mendatang.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut