Dedi menambahkan, rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyebutkan ke depannya untuk pengamanan, kepolisian lebih mengedepankan steward terkait penggunaan gas air mata. Dengan mengedepankan steward, sambung Dedi, agar tidak memprovokasi supporter di dalam stadion.
"Ke depannya untuk pengamanan, kita lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan pengendalian massa, dan peralatan dapat memprovokasi massa di stadion," katanya.
"Kita mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan statuta FIFA dan lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan," imbuhnya.
Polri diketahui untuk sementara tak lagi menggunakan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola. Mengingat, penggunaan gas air mata dan senjata api juga sudah dilarang dalam regulasi FIFA.
"Untuk sementara memang seperti itu (tidak pakai gas air mata) di dalam pengamanan sesuai regulasi keselamatan dan keamanan pertandingan ke depannya," pungkasnya.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/15/337/2687660/kamis-polri-akan-rekonstruksi-tragedi-kanjuruhan-malang?page=2
Editor : Putra