Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Bakal Dituntut Dalam Sidang Hari ini, Apakah Hukuman Mati

Selasa, 17 Januari 2023 | 08:17 WIB
  • author Putra
Ferdy Sambo Bakal Dituntut Dalam Sidang Hari ini, Apakah Hukuman Mati
Ferdy Sambo, jalani sidang tuntutan JPU hari ini (Foto: Istimewa)

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia didakwa bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Peristiwa pembunuhan terjadi akibat Putri mengklaim telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut